medanmarelan@pemkomedan.go.id (061) 6850813

Layanan

Layanan Pembuatan E-KTP


KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

DASAR HUKUM :

1.UU NO. 02 TAHUN 2006

2.PERDA NO. 02 TAHUN 2009

 

PERSYARATAN:

A.Telah Berusia 17 Tahun

B.Surat Pengantar Lurah/Kades (F1.07)

C.Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

D.KTP Asli Bagi Yang Memperpanjang

E.Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian Bagi KTP Yang Hilang

 

JANGKA WAKTU PROSES : RELATIF

TARIF/BIAYA : GRATIS

KETERANGAN:

 

A.Biaya Gratis Jika Urus Sendiri

B.UPTD DUKCAPIL Hanya Melaksanakan Perekaman

C.Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

D.Penerbitan KTP-EL di Dinas DUKCAPIL Bengkalis

E.Dokumen KTP Yang Telah Terbit Dapat Diambil Melalui UPTD DUKCAPIL 

Atau Langsung di Dinas DUKCAPIL Bengkalis

Proses Layanan :


logo-medan
Pemerintah Kota Medan
Kecamatan Medan Marelan

Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat, Agar Tercapai Tujuan Bangsa Berbenah (bersih - Bersinergi - Amanah)

Hubungi Kami

  • Phone :
    (061) 6850813
  • Email :
    medanmarelan@pemkomedan.go.id
Lokasi Kami

Alamat : Jalan Kapten Rahmadbuddin No.190 Medan

Follow us
Statistik Pengunjung